News MediaMitraPol

Bawa Narkoba Jenis Sabu, SU Diringkus Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak


MEDIAMITRAPOL.COM
, HAMPARAN PERAK || DELI SERDANG - Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap seorang lelaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu, pada Jumat (7/5/2021). 



Adapun tersangka yang diamankan yakni bernama Su alias Anto warga Pasar 13 Desa Lama, Dusun VI, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.


Dari sejumlah informasi yang diterima, tersangka ditangkap di Desa Beringin Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, usai membeli narkoba jenis sabu.


Namun naas, secara tiba-tiba tersangka disergap oleh polisi berpakaian preman, yang diketahui dari Polsek Hamparan Perak. Dan ketika digeledah, dari tersangka ditemukan diduga narkoba jenis sabu, tak bisa mengelak tersangka  akhirnya diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak.


Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora, SH melalui Kanit Reskrim Polsek, Iptu HD Simanjuntak, SH, yang dikonfirmasi wartawan diruang kerja dan juga lewat telpon selulernya, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, terhadap tersangka diproses lanjut.


"Kita pasti akan poses lanjut", Pungkas Iptu Simanjuntak.


(Tim/Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.