MEDIAMITRAPOL.COM, K.PINANG || LABUHAN BATU SELATAN - Tiga kawanan rampok spesialis pencuri truk diringkus Polsek Kotapinang dalam tempo 1X24 jam. Dua dari pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Masing-masing pelaku adalah, Soleh (46) warga Dusun Sumber Sari, Desa Mandala Sena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel dan Dahmi Syahputra alias Putra (38) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel serta Ngatiman (48) warga Kotapinang, Labusel.
Penangkapan spesialis pencuri truk ini berdasarkan laporan Umar Nur Salim alias Ahong yang kehilangan truk KH 8392 KB yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Banjar II, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, pada Rabu (5/5) dini hari lalu.
Kapolsek Kotapinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pencurian itu terjadi dini hari. Para pelaku mencuri truk itu dari teras rumah korban. Kejadian itu diketahui korban setelah mendengar suara truk dibawa kabur oleh kawanan pelaku.
"Kejadian itu sekitar pukul 4 subuh. Paginya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotapinang. Dari laporan itu, kita memeriksa sejumlah saksi dan mengetahui identitas pelaku," kata Bambang saat pres rilis di Polsek Kotapinang, Senin (10/5).
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata salah pelaku, Dahmi Syahputra merupakan residivis kasus pencurian truk. Mereka langsung menyelidiki keberadaan para pelaku.
"Setelah kita cek, pelaku ternyata sudah berada di salah satu hotel di Medan. Kita berkoordinasi dengan Polrestabes Medan. Akhirnya para pelaku berhasil kita tangkap di hotel kawasan Padang Bulan," jelas orang nomor satu di Polsek Kotapinang ini.
Setelah pelaku diamankan, kata Bambang, truk yang mereka curi ternyata sudah berpindah tangan. Pihaknya langsung melakukan pengembangan terhadap truk tersebut. Dua diantara pelaku mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas di lapangan melakukan tindakan tegas terukur.
"Penangkapan pelaku dipimpin Panit II, Ipda Francis Saragi. Dalam waktu 1X24 jam kita tangkap. Namun, dua pelaku yang sempat melawan terpaksa kita tembak," ungkap Bambang.
Dari tangan para pelaku, telah diamankan barang bukti berupa, besi potong, truk hasil curian, mobil Toyota Agya sebagai alat untuk mencuri dan 4 unit Hp serta tang besi.
"Tindakan para pelaku ini merupakan pencuri dan kekerasan. Ketiga pelaku akan segara kita proses untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," ucap Bambang mengakhiri. (Red)