MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN || SUMATERA UTARA - Divisi Humas Mabes Polri melakukan Uji petik sekaligus menyampaikan sosialiasi kepada personil Bhabinkamtibmas dalam penyampaian Informasi publik yang dikecualikan.
Dalam uji petik tersebut disampaikan Kabag Anev RO PID Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Sugeng didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat mengunjungi Mapolsek Medan Timur, Kamis (17/6).
Kedatangan Tim Divisi Humas Polri dalam rangka uji petik tersebut disambut hangat Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin bersama Waka Polsek Medan Timur AKP Edisman Purba, Kanit Intelkam Iptu Handel Sembiring, Kanit Provost Aiptu Indra, serta pejabat Polsek Medan Timur lainnya.
Kabag Anev RO PID Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Sugeng, mengatakan Divisi Humas Mabes Polri telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di masing-masing Satker Polda Sumut.
"Hari ini kita menyambangi Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur untuk mengumpulkan seluruh informasi yang bisa kita jadikan sebuah dokumen termasuk dalam menangani penyebaran Covid19," katanya.
Sugeng menyebutkan, dalam penanganan Covid-19 peran Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan untuk menyampaikan seiap informasi terkini (update) yang terjadi setiap saat.
"Dari informasi yang didapat nanti lalu dilaporkan untuk membantu pimpinan mengambil langkah kebijakan untuk melakukan mapping zona merah, orange, hijau, berapa jumlah yang telah divaksin, terpapar, dan meninggal dunia di setiap wilayah atau lingkungan dalam upaya menekan Covid-19," sebutnya.
Sugeng menambahkan, hal ini untuk memberikan edukasi dan menyatukan presepsi mengenai hal-hal apa saja yang menjadi informasi internal maupun terbuka untuk publik yang bersifat dikecualikan.
"PPID sangatlah penting sebagai bank penyimpanan data-data seluruh kegiatan Polri humanis maupun pengungkapan kasus di Wilayah Polda Sumut," pungkasnya. (Red/W)