News MediaMitraPol

Konflik Lingkungan dan Sosial Natuminka dengan PT.TPL, Alihkan Isu Pembersihan KJA di Danau Toba?


MEDIAMITRAPOL.COM,
SUMATERA UTARA - Pasca keluarnya instruksi dari Pemerintah pusat guna memperbaiki kualitas air yang wajib diterapkan oleh Gubernur dan para Bupati di sekitar wilayah Danau Toba, yakni Kabupaten Simalungun, Toba, Tapanuli Utara, Humbahas, Dairi, Pakpak dan Samosir untuk membersihkan dan mengkaji ulang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, karena telah menimbulkan pencemaran air dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam pengembangan pariwisata Danau Toba dalam kerangka Proyek Stragis Nasional Pariwisata Danau Toba.


Ditengah gencar-gencarnya membersihkan dan mengkaji ulang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, saat ini muncul pemberitaan situasi konflik dampak kerusakan Lingkungan dan konflik sosial Natuminka issunya dilakukan oleh perusahan pengolahan kayu Ekalyptus PT.TPL yang seperti diketahui konflik tersebut semakin meluas keberbagai daerah lainnya, sampai-sampai beberapa tokoh Nasional di jakarta terkesan turut memperkeruh suasana dengan mengeluarkan statemen mendesak penutupan operasional PT.TPL di Toba.


Sementara menyoroti kerusakan kualitas air Danau Toba diduga setelah adanya keberadaan Kerambah Jaring Apung (KJA) seperti yang dibuka oleh perusahaan Penanaman Modal Asing yaitu PT. AquaFarm dan perusahaan berskala Nasional lainya, pemerhati Perairan dan wisata Danau Toba Daniel kepada wartawan menjelaskan " Sekitar 90 persen masyarakat Kabupaten sekitar Danau Toba mengkonsumsi air minum dari Danau tersebut, sementara Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut) juga pernah menyampaikan bahwa 69 persen pencemaran air Danau Toba berasal dari kegiatan keramba ikan".


"Sekitar 90 persen masyarakat Kabupaten sekitar Danau Toba mengkonsumsi air minum dari Danau tersebut, sementara Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Sumut) juga pernah menyampaikan bahwa 69 persen pencemaran air Danau Toba berasal dari kegiatan keramba ikan," kata Daniel.


"Oleh karena itu akan kita desak pemerintah didukung aparatur penegak Hukum terutama kepolisian untuk terus membersihkan serta mengkaji ulang keberadaan keramba jaring apung di Danau Toba, karena air Danau Toba tercemar akibat pakan ikan KJA dalam jumlah besar yang mengendap di dasar danau dan limbah perhotelan serta rumah tangga turut memberikan andil ", katanya.


Ditambahkan Daniel, ia berharap pembersihan dan pengkajian ulang usaha KJA tersebut sebaiknya diarahkan untuk menata letak kegiatan sesuai zonasi, tetapi juga siap untuk meniadakan (zero) atau menutup kegiatan keramba ikan di Danau Toba.


Sementara salah seorang warga Porsea Toba bermarga Napitupulu yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan media ini menyampaikan keherannya " Sebelum dilakukan tidakan tegas pembersihan (peniadaan) KJA di Danau Toba, konflik masyarakat dengan PT.TPL tidak ada menjadi sorotan berita.


"Sebelum dilakukan tidakan tegas pembersihan (peniadaan) KJA di Danau Toba, konflik PT.TPL tidak muncul menjadi sorotan, namun kenapa setelah secara tegas dilakukan pembersihan (peniadaan) KJA di Danau Toba, kok malah konflik dengan PT.TPL sekarang dibesar-besarkan ya?, tanyanya heran.


"Kita semua faham itu, Jangan mengalihkan issue lah, karena kenapa setelah secara tegas dilakukan pembersihan (peniadaan) KJA di Danau Toba, kok malah konflik dengan PT.TPL sekarang dibesar-besarkan ? Untuk itu saya mendesak pemerintah dan aparat hukum yakni pihak Kepolisian agar tetap fokus untuk terus membersihkan KJA di Danau Toba sampai Zero alias nihil KJA untuk memperbaiki kualitas air Danau Toba ", pungkasnya menegaskan kembali.


(WeS)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.