News MediaMitraPol

Usulkan Restorative Justice Untuk Perdamaian, PT.TPL Apresiasi Kunjungan Dewan ke Natumingka


MEDIAMITRAPOL.COM,
TOBA || SUMATERA UTARA -  Menyikapi terjadinya selisih paham klaim tanah adat masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor Kabupaten Toba dengan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengusulkan perdamaian, dengan cara Restorative Justice diantara kedua belah pihak.


Hal tersebut disampaikan sejumlah Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, pasca kunjungan mereka ke Desa Natumingka sekaligus menyambangi masyarakat pada Kamis (3/6/2021).



Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Tingkat Penyidikan, merupakan alternatif dengan mengedepankan pendekatan integral, untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik diantara keduanya.


“Karena ini konflik sosial, maka kita mengusulkan pada keduanya untuk Restorasive Justice. Keduanya diharapkan duduk bersama sehingga upaya perdamaian tercipta. Kami juga berharap pasca peristiwa ini tidak ada lagi keributan, yang membuat masyarakat tidak nyaman terkait dengan hal yang tidak nyaman,” ujar Jonius Taripar Hutabarat salah satu anggota Komisi A DPRD Sumut.


Selain itu sejumlah wakil rakyat ini juga meminta pemerintah dalam hal ini pihak kehutanan dan perusahaan, dapat memberikan keterangan serta informasi yang sebenarnya mengenai wilayah tanah yang di perselisihkan masyarakat.


“Kami juga mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Toba, segera membuat regulasi Perda tanah adat, tentunya dengan mekanisme dan hukum yang berlaku khusus kawasan yang masih dalam sengketa, antara masyarakat Natumingka dengan pihak perusahaan,” tegas Jonius Taripar Hutabarat.


Sementara itu pihak TPL sangat mengapresiasi kinerja sejumlah Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, yang langsung berkunjung kelokasi yang diperselisihkan. Diperlukan fakta, data yang akurat diantara kedua belah pihak  dalam memandang perselisihan ini, sehingga tidak mengedepankan isu dan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.


“Mewakili manajemen perusahaan kami sangat berterima kasih terhadap kunjungan Anggota Dewan kelokasi Natumingka. Kami selaku perusahaan selama ini selalu patuh dan tunduk terhadap hukum yang berlaku, dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif serta berdialog kepada masyarakat sekitar operasional kerja. Selama lebih kurang 29 tahun perusahaan beroperasi diwilayah Natumingka, perusahaan mengendepankan program tumpang sari dan kemitraan. Harapan kami perselisihan dan salah paham ini dapat segera terselesaikan melalui bantuan sejumlah pihak,” kata Direktur TPL Janres Silalahi. (Red/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.