News MediaMitraPol

Diduga Kuat Korupsi Anggaran Desa, GEMBIRA Desak Kejatisu Tangkap dan Periksa Kades Besilam Kab.Langkat


MEDIAMITRAPOL.COM
, LANGKAT || SUMATERA UTARA - Gerakan Masyarakat Indonesia Raya ( GEMBIRA ) Sumatera Utara kembali menyampaikan press konfrense pada kamis (22/7/2021) terkait dana anggaran desa yang diduga kuat digelapkan oleh suningrat, kepala desa (Kades) Besilam Bukit Lembasa kecamatan Wampu kabupaten Langkat.


Masyarakat mengeluhkan kinerja kepala desa yang dinilai menjadi jabatan turun menurun dan tidak memperlihatkan hasil selama masa jabatan nya.



Koordinator Gerakan masyarakat bersatu indonesia raya sumatera utara, Yudhi menyampaikan bahwa banyak anggaran desa yang tiap tahunnya tidak tentu arah kemana peruntukan anggarannya.


Yudhi juga menyampaikan bahwa, "seharusnya dana desa harusnya tertulis dan terlaksana secara transparan kepada masyarakat," ungkapnya.


"Kami punya beberapa data di lapangan bahwa antara laporan dan fisik yang ada di lapangan adalah fiktif," tegasnya.


sebagai berikut kami sampaikan beberapa anggaran yang di laporkan dengan fisik yang diduga kuat fiktif :


1. Pekerjaan rabat beton dusun IX seoanjang 200 meter tahun 2019 dengan perkiraan anggaran 200 juta.


2. Pekerjaan rabat beton dusun VIII sepanjang 200 meter tahun 2020 dengan perkiraan anggaran 200 juta.


3. Pekerjaan pembuatan bronjong dusun VII sepanjang 200 meter dengan perkiraan anggaran 140 juta.


4. Pekerjaan rabat beton dusun VII sepanjang 300 meter di tahun 2018 s/d 2019 dengan dugaan spek yang tidak sesuai.


5. Pekerjaan rabat beton dusun IX dengan panjang 200 meter dengan dugaan spek yang tidak sesuai.


Masyarakat yang tergabung dalam  Gembira Sumut mminta dengan tegas : 


A. Meminta dengan tegas Kakajatisu agar segera tangkap segera Suningrat sebagai kepala desa besilam kec wampu kab.langkat.


B. Mendesak Kejatisu bentuk tim investigasi agar turun segera ke desa besilam bukit lembasa agar melihat langsung proyek yang tidak sesuai dengan laporan.


C. Meminta kepada kejatisu melalui kasipidsus agar bergerak cepat tuntaskan masalah kasus dugaan korupsi anggaran dana desa yang diduga kuat diselewengkan oleh Suningrat sebagai kepala desa yang menjabat 2 periode .


Koordinator Gerakan masyarakat bersatu indonesia raya juga menegaskan bahwa, "masyarakat desa besilam akan mengawal dan memberi waktu kepada kejatisu 3 x 24 jam untuk menindak dan menangkap suningrat yang diduga kuat sebagai aktor koruptor desa besilam kab langkat," pungkasnya. (Red/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.