News MediaMitraPol

Karena Sakit Hati Status di Instagram, AP Diduga Aniaya Seorang IRT


MEDIAMITRAPOL.COM,
MEDAN LABUHAN || BELAWAN - Berbalas status di Instagram berakhir seorang wanita berinisial AP (23) tahun disebut-sebut bekerja sebagai seorang Caddie Golf tega melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nuralhaida Pardede (56) Tahun.


Kepada para Wartawan, Korban NP menjelaskan kronologis Peristiwa yang bermula karena rasa sakit hati pelaku terhadap anak dari NP yang merupakan teman kerja pelaku.

Akhirnya AP mendatangi rumah korban pada (07/6/2021) tepatnya pada saat maghrib. Awalnya pelaku datang dengan memasuki halaman rumah korban dan menggedor gedor pintu hingga membuat kericuhan terhadap warga sekitar. AP yang merasa kesal karena korban tidak kunjung keluar rumah lalu mematikan saklar listrik rumah korban.

Tak puas tujuannya belum tercapai, AP ( pelaku ) menunggu korban di depan rumah korban. Saat korban pulang dan memasuki halaman rumahnya, saat itu pula pelaku datang seperti orang yang sedang kesurupan menghampiri anak korban dan langsung menjambak rambutnya, NP yang tak terima anaknya di jambak ( tarik rambut ) oleh pelaku berusaha melerai, namun alih alih terpisah, akhirnya pelaku menjambak dan menendang perut NP hingga NP terdorong menghantam susunan batu yang ada di pekarangan rumahnya.

Setelah dipisahkan oleh beberapa orang akhirnya korban (NP) membawa anak anaknya masuk ke dalam rumah dan menutup pintu guna menghindari keributan yang panjang. Namun ibaratnya orang yang masih kesurupan, pelaku dan adiknya mendobrak kembali pintu rumah korban hingga terbuka dan melempari rumah korban dengan batu dan sendal yang ada di halaman rumah korban.

Akibat penganiayaan ini akhirnya korban di dampingi anaknya melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian sektor Medan Labuhan pada hari selasa (08/06/2021).

Saat ini kasus penganiayaan sedang di tangani oleh polsek Medan Labuhan.

Saat di konfirmasi via whatsapp oleh pihak media mengenai perkembangan kasus penganiayaan ini pada Rabu (21/7/2021), Kapolsek Medan Labuhan menyampaikan bahwa berkas masih dalam proses lidik dan akan segera di kembangkan secepatnya, "Nanti begitu ada perkembangan selanjutnya pihak kita akan mengkonfirmasi kepada keluarga pelapor," pungkas Kapolsek Labuhan Deli Kompol Edi Safari. (Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.