News MediaMitraPol

Pimpinan Polsek Labuhan Tanggungjawab! Petugas Tertidur Menjaga Sel, 18 Tahanan Berhasil Kabur


MEDIAMITRAPOL.COM
, M.LABUHAN || BELAWAN - Kejadian mengejutkan terjadi, pasalnya sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan labuhan kota Medan Sumatera Utara berhasil kabur melarikan diri dari sel pada hari Selasa, (27 Juli 2021) pada jam 04.30 wib.


Pelarian tahanan tersebut dengan cara membuka gembok pintu tahanan di saat beberapa orang petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur, yang diketahui pintu sel tahanan sudah terbuka saat pagi harinya.



Dari informasi yang berhasil dihimpun, Adapun identitas para tahanan yang kabur Sbb :


1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan


2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II Kecamatan Medan Deli kasus pencurian pemberatan.


3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan kasus Narkotika, 


4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing Lingkungan I Kelurahan Mabar kasus Curat. 


5. Muhd Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan kasus pencurian


6. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun kasus narkotika, 


7. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia kasus pencurian. 


8. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati kasus pencurian pemberatan, 


9. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli kasus perkosaan dan pencurian,



10. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan. 


11. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak, 


12. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan kasus pencabulan anak 


13. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI Desa Pematang Johar kasus kasus narkotika. 


14. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 


15. Alamsyah alias Alam (24) warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan kasus narkotika, 


16. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak kasus narkotika.


17. Ruslan alias, koreng (51) penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kasus pencurian 


18. Ridho sablon (18) warga jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kasus percobaan pencurian.


Ke 18 orang para tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan tersebut saat ini sedang dalam pengejaran oleh pihak dari Kepolisian guna mengamankan kembali para tahanan dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. 


Mengetahui hal ini, salah seorang warga yang berada disekitar polsek Labuhan (Sby) saat dimintai tanggapannya oleh wartawan mengatakan bahwa jika ada kesalahan dan kelalaian anggota saat bertugas maka pimpinan harus nya bertanggungjawab selanjutnya patut dievaluasi kinerjanya.


"Wah ada apa!! Itu 18 orang tahanan yang melarikan diri itu jumlahnya banyak dan membuat kita masyarakat jadi was-was loh bang, jadi jika ada kesalahan dan kelalaian anggota saat bertugas maka pimpinan dari Kapolsek dan Kapolres Belawan harus nya bertanggungjawab selanjutnya patut dievaluasi kinerjanya," Pungkasnya. (Red/W)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.