MEDIAMITRAPOL.com, D.TUA || D.SERDANG - Markas judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Deli Tua Polrestabes Medan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) bebas beroperasi di siang dan malam hari.
Lihat saja di komplek perumahan Berlian sari dijalan Berlian sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor tampak jelas 3 unit meja ikan yang ramai pemainnya dan tidak mematuhi Prokes, Serta Merta tampa izin, Selasa (24/08/2021)
Selain Komplek Berlian Sari, meja tembak ikan juga Berada di Gang Chandra, jumlah meja tembak Diwilayah tersebut ada 2 meja, Di Tempat yang Berbeda hanya beberapa meter dari simpang Chandra dan juga tidak jauh dari Komplek Berlian Sari Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap SH MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, ” terima kasih imformasinya dan nanti kita cek, pungkasnya.
Kegiatan judi ketangkasan tembak ikan sangat Sudah meresahkan warga akibat semakin Maraknya perjudian di wilayah tersebut, Warga Masyarakat berharap dan meminta untuk melarang menyetop dan bila perlu mempidanakan itu adalah tugas aparat hukum, Dan berharap supaya penegak hukum lebih tegas meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, “pungkasnya. (Red/W)