MEDIAMITRAPOL.com, DELI SERDANG || SUMATERA UTARA - Mobil Dinas Plat merah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat BPTD Wil - ll Sumut ditemukan parkir di salah satu Cafe remang-remang di Kabupaten Deli Serdang, pada hari Senin malam (4/10/2021) Pukul 20:43 Wib.
Bagian Humas Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubngan Darat BPTD Wil - ll Sumut saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa, "Mobil ini dipakai untuk fasilitas kantor, dan mobil ini sering dipakai oleh seksi lalu lintas, mungkin mereka pas Rajia, memang ramcheck ini sering kalibrasi over dimensi dan over load, kadang motong jalan, makanya saya cari kejelasan dulu, siapa yang membawa ini dan apa tujuannya, " sebutnya.
"Citra kita juga buruk kalau memang tujuannya seperti itu, tapi kalau bentuknya penindakan, jangankan mobil patroli, mobil plat merah tidak boleh dibawa kesitu, setiap ASN yang memakai harus ada surat perintah jalan, " jelasnya, Senin (25/10/2021) Pukul 11:18 Wib.
Eljan memberikan nomor Handphone dan mengarahkan awak media untuk menanyakan bagaimana kronologis kejadiannya Kepala terminal amplas, Edi M Manurung yang berada di jalan KH Rifai A Manaf Lubis, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan.
Dijelaskan Edi, mobil tersebut digunakan untuk mengambil sound dalam kegiatan vaksinasi yang akan berlangsung di Terminal Amplas, pada Tanggal 5 Oktober 2021.
"Tanggal 5/10 kita mengadakan vaksinasi disini, pelaksanaan vaksin tersebut atas persetujuan Kepala Balai, pimpinan saya, karena kita melengkapi persyaratan disini, termasuk kursi, tenda, meja termasuk sound, jadi kita mencari - cari , saya suruh anggota untuk mencari sound, " sebutnya.
Dalam pencarian sound yang terkesan mendesak tersebut, salah satu anggota Kepala Terminal Amplas, Edi M Manurung yang bernama Aldian menyanggupi.
"Datang si Aldian, ada di rumah saya sound, sound itulah yang diambil kerumah dia (Aldian) ke sekitar daerah laut dendang itu, rumah dia pas disitu, pas di tanah garapan tersebut. cuma, pada saat sound itu mau diambil dia, ternyata sudah di kontrakan ke cafe itu, Jadi diambilah sound ini malam - malam dari cafe itu, " ujar Edi menirukan ucapan Aldin.
Edi juga akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
"Saya bertanggung jawab penuh disitu. yang jelas, tujuan kesitu bukan untuk minum - minum, besok saya hadirkan orangnya. Kebetulan lagi off orangnya, nama nya si Aldian, " jelas Edi.
Edi kemudian menerangkan bahwa Aldian ini salah satu anggotanya yang bisa mengendarai mobil.
"Status Aldian adalah anggota disini, dia bisa bawa mobil, dan Bambang yang tercatat dalam peminjaman mobil di kantor, " katanya.
Acara Vaksinasi yang mendadak dan sangat mendesak waktu persiapannya, menuntut Edi untuk mengambil sound di malam Senin, (4/10/21).
"Saya mendapatkan anggaran di tanggal 4/10 pagi, dalam satu hari itu persiapan nya harus tuntas semua, karena saya yang bertanggung jawab disini, " akunya.
"Kami bisa meminjam kendaraan dinas untuk keperluan kantor ini, sepanjang itu disetujui oleh pimpinan, jadi atas kejadian ini, saya bertanggung jawab penuh sesuai arahan saya, kan tidak mungkin mengangkat sound memakai ini (menunjuk salah satu mobil minibus yang terparkir), saya pakailah mobil itu ketepatan dia yang tau barang itu ?, " pungkasnya.
(WeS)