MEDIAMITRAPOL.com, SUMATERA UTARA - Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan jajaran memaparkan hasil tangkapannya dalam Operasi (Ops) Kancil Toba 2021 di Mako Polda Sumut, Jalan SM Raja KM 10,5, Senin (29/11/2021).
"Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2021 tersebut dimulai dari tanggal 22 Oktober sampai 11 November 2021," ujar Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Hamas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan para kasat, kanit Reskrim serta perwakilan lainnya.
Tatan mengatakan, para tersangka ditangkap saat operasi Kancil Toba tersebut diberbagai Polres yang ada di Sumatera Utara antara lain Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Polresta Deli Serdang, Polres Sergei.
Lanjut Tatan, dalam Operasi Kancil Toba itu terdapat 129 kasus dengan sebanyak 147 tersangka. Modusnya juga berbeda-beda dari merampok sampai ke penadahnya ikut terjaring, ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita 87 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 46 kunci L dan T, martil, tang, obeng, 12 BPKB, 22 lembar STNK, uang Rp 1.529.000.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan berupa mobil dan sepeda motornya dapat menghubungi Polres.
”Kepada masyarakat yang kehilangan mobil dan sepeda motor dapat melihat atau mendatangi Polres dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB atau pun STNK,” pungkasnya. (WeS)