MEDIAMITRAPOL.com, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pemuda berinisial CSG (26). Warga Jalan Jermal Baru Ujung, Kelurahan Medan Denai tersebut ditangkap petugas setelah sempat diburu petugas terkait pencurian sepeda motor (curanmor).
Kanit Reskrim Polsek Medan kota Iptu Asrul Rambe mengatakan penangkapan tersangka pelaku berawal dari penangkapan tiga orang rekannya yaitu KS, A dan TS. Keempatnya diketahui mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3759 AHA milik korban berinisial AH.
“Kompolotan ini beraksi di Jalan Warni, Keluarahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun,” kata Asrul Rambe, Rabu (3/11/2021). Korban yang tidak terima kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Medan Kota. Rekaman CCTV di rumah korban diserahkan ke petugas untuk proses identifikasi pelaku.
Berdasarkan bukti petunjuk CCTV tersebut diketahui ciri-ciri tersangka. Namun, tersangka KS dan A terlebih dahulu ditangkap petugas Polsek Medan Barat dalam kasus tindak pidana, tak lama kemudian setelah melakukan curanmor milik korban. Melakukan Aksi Massa Bakar Ban (Medan)“Sedangkan tersangka CSG kita tangkap tak jauh dari kediamannya pada 28 Oktober lalu,” ucapnya. (WeS)