MEDIAMITRAPOL.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan pemilihan nama Ibu Kota Negara (IKN) yakni Nusantara. Ia menyebutkan nama IKN itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.
“Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14 Januari 2022) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara,” kata Suharso, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Senin, 17 Januari 2022
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah menyiapkan penjelasan lebih lanjut dari penamaan Nusantara tersebut. Pasalnya, hal tersebut penting untuk menambah pengetahuan, meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.
“Saya juga meminta pemerintah menyiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya, namun namanya Nusantara,” ucap Doli.
Pada hari ini, pemerintah dan DPR melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU IKN. Setidaknya ada empat pokok substansi yang masih dibahas yaitu status kelembagaan IKN, pertanahan, rencana induk atau masterplan, serta pendanaan dan pembiayaan.
Draf pertama RUU IKN yang diserahkan ke DPR September lalu telah mengatur pendanaan agar bersumber dari APBN dan sumber lain seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, dan investasi swasta.
Pembiayaan pembangunan IKN
Khususnya soal pembiayaan, Doli berpesan agar nantinya skema pendanaan pembangunan IKN baru tidak terlalu membebani APBN. “Intinya adalah kita tidak mau pemindahan ini membenani APBN. Nah, kita lihat skemanya kayak gimana,” ucapnya.
Pada situs resmi IKN (ikn.go.id), skema pendanaan IKN yang berasal dari APBN yaitu 53,5 persen. Lalu, skema yang bersumber dari KPBU, investasi swasta, dan BUMN yaitu sebesar 46,5 persen.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran IKN pada APBN 2022, bersama dengan sejumlah hajatan besar lainnya seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Beberapa proyek pembangunan infrastruktur pendukung kawasan IKN pun sudah dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Walau begitu, sampai sekarang belum ada ketetapan final terkait dengan skema pendanaan atau pembagian besarannya.
Adapun rapat Panitia Kerja hari ini masih akan membahas lebih lanjut soal pendanaan IKN tersebut. “Iya ini (pendanaan dan pembiayaan IKN) masih dibahas nanti,” tutur politikus Partai Golkar tersebut.
Ia berharap seluruh pembahasan substansi rampung di lingkup panja pada hari ini. Dengan begitu, bisa dibawa ke pembahasan tingkat pertama atau rapat kerja dengan pemerintah.
DPR semula menargetkan RUU Ibu Kota Negara bisa dibawa ke paripurna besok, Selasa, 18 Januari 2022.
“Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah,” pungkas Doli. (Red)