MEDIAMITRAPOL.com, MEDAN || SUMATERA UTARA – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN), di kawasan Jermal 15 Medan, Minggu (13/02/2022), Sore.
Selain berhasil menangkap 7 pelaku pengguna narkoba,dan menggamankan puluhan mesin judi jackpot yg disita dari lokasi penggerebekan
Dari ketujuh pelaku narkoba yang ditangkap, tidak hanya berstatus sebagai pengguna, namun salah satu diantara mereka merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan didapat narkoba ditangan para pelaku,dan juga disita beberapa paket narkoba siap edar dan siap pakai, berikut alat hisap sabu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan kepolisian, kemudian kepolisian menangkap 7 pelaku narkoba, polisi juga menyita puluhan mesin judi jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan
“Ada 7 orang tersangka yang kita tangkap, dan dari hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba.
Polisi juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan, “ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan yang dilakukan dikawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang 3 kali yang dilakukan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.
“Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba.
Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalah gunaan narkoba. Bisa melalui hotline Sat Res Narkoba, maupun lewat media sosial.
Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya,“ ungkapnya. (Red/WeS)