News MediaMitraPol

Tingkatkan Kinerja Pengawasan Internal, Propam Polri Inginkan Wewenang Tangani Dugaan Tindak Pidana oleh Personel Nakal


MEDIAMITRAPOL.com,
JAKARTA - Propam Polri menginginkan penambahan wewenang dalam menangani personel nakal. Wewenang yang dimaksud bukan hanya memproses kesalahan personel yang bersifat disiplin dan kode etik, tapi juga memproses dugaan tindak pidana yang melibatkan personel polri.


“Divisi Propam Polri telah mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, pada Rabu (2/2/2022) lalu.



Irjen Sambo juga menyampaikan rencana pembinaan bagi personil polri yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin. Mereka, kata Irjen Sambo, akan mendapat pembinaan lanjutan oleh bagian rehabilitasi. Tempat yang dipilih Irjen Sambo adalah Korbrimob Polri.


“Bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh bagian rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korbrimob Polri,” terang dia.



Menurut Irjen Sambo perluasan wewenang akan membuat dan meningkatkan kinerja Propam semakin maksimal terutama dalam melakukan pengawasan internal.


“Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri,” kata Irjen Sambo melanjutkan.


Permohonan perluasan wewenang Propam tersebut terkait temuan saat pihaknya melakukan kunjungan di beberapa polda. Pihaknya menemukan tingkat pengaduan masyarakat terkait personel polri dengan jumlah yang tinggi.


“Polda memiliki tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Kunjungan ke Polda Metro Jaya adalah polda ke- 4 setelah Polda Sumut, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur,”.


Dalam kunjungannya ke Polda Metro Jaya, Propam Polri juga berkunjung ke sejumlah polres dan polsek di Jakarta dan sekitarnya.


“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang Pelanggaran anggota Polri,” terangnya.


“Para Pejabat Utama Propam Polri melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota, dan Direktorat di Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan cek-ricek pengawasan internal,”. (Red)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.