MEDIAMITRAPOL.com, JAKARTA - Melanjutkan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menghadirkan inovasi dan sikap perubahan terhadap penanganan pelayanan kepada masyarakat yang bebas pungutan liar (Pungli), Kapolri baru-baru ini menyampaikan pesan kepada masyarakat bagaimana untuk melapor Ke Polisi "Jika saat Melapor Ada yang Meminta 'Bayaran', Itu Adalah Oknum yang Sepatutnya Dilaporkan Ke Divisi Profesi Dan Pengamanan (Propam)," terang Kapolri.
Kemudian Kapolri Jenderal Polisi Sigit juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dalam merespon aduan dari masyarakat, "Sebagai Pelindung dan Pengayom, mari kita dukung upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah. Berbagai pengalaman berbangsa dan bernegara selama ini, tentunya akan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam upaya melanjutkan reformasi Polri," tambahnya.
"Kami membuka diri, menampung aspirasi dan pandangan dari semua elemen masyarakat, untuk mendudukkan Polri menjadi pelindung dan pengayom bagi segenap warga bangsa," tutup Kapolri. (Red)