Hal tersebut dilakukan agar tidak kaku menerapkan Hukum kepada anggota, jika permasalahan tersebut bersifat khilaf dan tak disengaja tidak harus di PTDH
“Propam Kuat, Polri Kuat,” ujar Irjen Pol Ferdy Sambo, saat memberikan Kata Sambutan Rapat Kerja di Polda Metro Jaya.
“Ditahun 2022 penyelesaian permasalahan internal anggota Polri tidak perlu diselesaikan diranah Peradilan Umum, kecuali persoalan anggota dengan masyarakat,” tegas Jenderal Polisi berprestasi ini.
Putra polisi kelahiran Sulawesi ini, kemudian menjabarkan, bahwa pihaknya berharap seluruh jajaran Propam di daerah, agar lebih banyak memberikan pembinaan kepada anggota Polisi, jika terjadi hal-hal yang sifatnya tidak terlalu berat untuk diselesaikan.
"Dalam hal yang sifatnya tidak terlalu berat untuk diselesaikan, seluruh jajaran Propam di daerah agar lebih banyak memberikan pembinaan kepada anggota Polisi," Pungkasnya. (Red)