Reskrim polsek deli tua menemukan dari tangan polisi gadungan itu barang bukti 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan serta sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa polisi gadungan tersebut.
Sementara selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin, telah beraksi selama setahun belakangan. Sekali perdamaian pelaku meminta uang kepada pengendara sebanyak Rp50 ribu.
Pada saat melakukan aksinya, polisi Lantas gadungan minta Damai di jalan kepada korbannya, adapun yang diminta pelaku Rp50 ribu perorangan,imbuh Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5).
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp50 ribu.
Polisi gadungan, Darwin Antonius Sibarani ini pernah menjadi relawan anggota bantuan Polisi (Banpol) sekitar 5 tahun lalu di Polsek Medan Area.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
" Pelaku setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,“ terang Iptu Irwanta Sembiring.
Dalam hal ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mendata kepemilikan STNK dan beberapa dokumen yang dimiliki polisi gadungan tersebut.
(Red/WeS)