Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dalam Rapat DPP PPRNBI pada tanggal 15 Mei 2022 di Hotel Menara Lexus yang dihadiri oleh sejumlah pengurus pusat dan telah memutuskan untuk membentuk Panitia Munas (Musyawarah Nasional) dengan susunan Ketua Ir Sudin Nadapdap, Sekretaris Ristua Nadapdap ST, dan Bendahara Ir Ruben Simangunsong.
Ketua Panitia Ir Sudin Nadapdap didampingi Sekretaris dan Bendahara dalam release nya kepada media mengatakan, Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan Musyawarah Nasional Punguan Persadaan Raja Nadapdap Boru Indonesia (PPRNBI) adalah :
a. Terlaksananya salah satu program kerja PPRNBI;
b. Terbentuknya kebijakan tentang legitimasi PPRNBI;
c. Sebagai sarana dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan kualitas anggota PPRNBI sesuai dengan AD/ART PPRNBI;
d. Meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara anggota PPRNBI dengan berkumpul bersama serta berbagi dalam hal untuk kesejahteraan anggota PPRNBI.
3. TUJUAN KHUSUS
Adapun tujuan khusus pelaksanaan Musyawarah Nasional Punguan Persadaan Raja Nadapdap Boru Indonesia (PPRNBI) adalah :
a. Melaksanakan periodenisasi dan memiliki kepengurusan DPP yang baru periode 2022 - 2027
b. Merumuskan dan menetapkan rencana program 2022 - 2027.
4. NAMA KEGIATAN
Nama Kegiatan adalah "Musyawarah Nasional Persadaan Pomparan Raja Nadapdap & Boru Indonesia (MUNAS PPRNBI)“.
5. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Sabtu / 25 Juni 2022
Waktu : 06.30 wib – 18.30 wib
Tempat : Royal Room Danau Toba Hotel
6. BENTUK KEGIATAN
a. Musyawarah Nasional
b. Pleno I membahas kepengurusan DPP.
c. Pleno II membahas rencana program 2022 2027.
Peserta pada kegiatan Musyawarah Nasional Punguan Persadaan Raja Nadapdap Boru Indonesia (MUNAS PPRNBI) adalah :
a. Delegasi PPRNBI yang terdaftar sebagai anggota PPRNBI mewakili wilayah seIndonesia yaitu :
⚫ Wilayah Jabotabek,
⚫ Wilayah Bandung (Jawa Barat),
⚫ Wilayah Surabaya - Bali,
⚫ Wilayah Papua,
⚫ Wilayah Kalimantan,
⚫ Wilayah Palembang (Sumatera Selatan),
⚫ Wilayah Jambi,
⚫ Wilayah Batam (Kepri),
⚫ Wilayah Riau Daratan (Duri-Riau-Pekan Baru-Kandis),
⚫ Wilayah Bonapasogit (Toba),
⚫ Wilayah Siantar – Simalungun,
⚫ Wilayah Tebing Tinggi – Serdang Bedagai,
⚫ Wilayah Lubuk Pakam (Deli Serdang),
⚫ Wilayah Medan – Binjai.
b. DPP PPRNBI Periode 2017 - 2022;
c. Panitia MUNAS PPRNBI
(Red)