Demikian juga halnya dengan Warga Binaan Rutan Kabanjahe, yang bersukacita karena menerima 'hadiah' berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI yang diberikan atas prilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana di Rutan Kabanjahe
Sebanyak 312 orang WBP Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, dimana 4 orang diantaranya langsung bebas
Adapun unsur Forkopimda yang menghadiri acara pemberian remisi ini adalah sebagai berikut :
1. Bupati & Wakil Bupati Karo
2. Kapolres Karo
3. Kajari Karo
4. Ketua DPRD Karo
5. Ketua Pengadilan Negeri Karo
6. Dandim 0205 Tanah Karo
7. Danyon 125 Simbisa
Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam acara pemberian remisi ini juga menunjukkan hubungan kerjasama yang baik, yang selama ini telah dijalin oleh Rutan Kabanjahe dalam setiap kegiatan, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unsur yang terlibat.
Hal Unik dari Pemberian Remisi Tahun ini WBP yang LANGSUNG BEBAS Ditandai Penyiraman Air Suci, Sebagai Simbolik Pelepasan Mereka Agar Kembali Kepada keluarga dan Masyarakat Menjadi Pribadi yang semakin lebih Baik.(Red/WeS)