News MediaMitraPol

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Amankan 2 Tsk dan 41,68 gr Sabu


MediaMITRAPOL.com, BINJAI || SUMATERA UTARA - Satres Narkoba Polres Binjai kembali amankan 2 (dua) orang laki-laki dan menyita 41,68 gr shabu.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat pada hari Senin tanggal 28 November 2022 pukul 17.30 Wib, bahwa di sebuah rumah yang berada di dusun Cinta Dapat Gg. Kenanga Kec. Selesai Kab. Langkat akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu.


Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, SH memerintahkan Kanit I IPDA Eddy Supratman, SH, beserta anggota untuk langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).


Saat melakukan pengintaian serta pengamatan di sekitar TKP, petugas melihat ada dua (2) orang laki-laki mencurigakan sedang berdiri di pekuburan cina, yang kemudian diketahui berinisial 

R, umur 48 tahun, Islam, wiraswasta, alamat dusun Cinta Dapat Kec. Selesai Kab. Langkat dan AM, umur 32 tahun, Islam, wiraswasta, alamat dusun Kenanga Kec. Selesai Kab. Langkat.


Selanjutnya petugas menghampiri/mengamankan kedua orang tersebut dengan melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 bungkus plastik transparan berisikan shabu-shabu dari R yang diakuinya adalah miliknya.


Saat petugas menginterogasi kedua terduga pelaku, mereka mengakui berada ditempat tersebut untuk bertransaksi jual beli shabu-shabu, dimana shabu - shabu tersebut didapat dari laki-laki berinisial KK dan RM yang saat ini sebagai napi di LP Binjai.


Kemudian petugas membawa R dan AM beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik transparan (berat bruto 41,68 gram) serta 3 (tiga) unit handphone ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjutnya.


Sedangkan terhadap KK dan RM yang saat ini sebagai napi di LP Binjai sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman. (Red/WeS).

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.