"Saya menilai paparan ini bukan pamer pameran tapi mau menunjukan realita dilapangan," kata Bobby.
Tidak tanggung tanggung, Bobby juga menyatakan, Pemko Medan siap mendukung semua kegiatan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman untuk masyarakat Medan Utara.
"Baru kali ini ada Kapolres yang minta tolong kepada saya untuk membangun Posko keamanan pada beberapa titik dan ini harus didukung," tegas Bobby.
Terkait para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, Walikota Medan meminta agar penegak hukum jangan memberikan hukuman ringan karena ulah mereka sudah sangat meresahkan.
"Di sini muka mereka culun tapi kalau di luar sana mereka kejam dan sangar. Untuk itu kami berharap Kejaksaan jangan menuntut mereka dengan hukuman ringan tapi harus dihukum berat," tegas Mantu Presiden RI itu.
Menurut Istri Khahiyang Ayu ini, edukasi masyarakat tentang narkoba dan kejahatan lainnya sangat diperlukan. Untuk Pemko Medan melalui pegawai kecamatan akan mempersiapkan sejumlah program yang bersifat membangun investasi di Belawan sekitarnya.
"Rasa nyaman harus diciptakan agar investor mau masuk karena ada investor yang sudah mau keluar dan rasa nyaman itu harus dimulai dari kita yang berbeda di depan ini," tandas Bobby.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan sejak Januari 2023, sebanyak 49 tersangka kasus pidana umum ditangkap.
"Dari 49 orang tersebut sebanyak 10 orang residivis dan tersangka di bawah umur dan pelaku tawuran," jelasnya.
Selain itu, sebanyak tiga kasus yang sempat viral yakni pencurian minyak solar di Kampung Kurnia, Belawan, aplikasi tamtam perjodohan yang korbannya diseret menggunakan sepedamotor hingga belasan meter dan pencurian kekerasan yang beraksi di jalan Tol dan menyandara penumpang.
"Semua tersangka telah difoto dan disidik jari. Jadi jika ada masyarakat yang melapor maka foto mereka akan kita tunjukkan kepada korban," jelas Josua.
Selain itu sebanyak 30 tersangka kejahatan narkoba juga ditangkap dari beberapa tempat berbeda dan sebanyak 29 orang bandar dan satu pengguna.
"90 persen dari tersangka ini positif pengguna narkoba. Sehingga bisa disimpulkan kejahatan yang mereka lakukan terdorong oleh kebutuhan akan narkoba," sebut Kapolres.
Semua pelaku atau tersangka yang dipaparkan merupakan hasil tangkapan Sat. Reskrim dan Sat. Narkoba Polres Pelabuhan ditambah tangkap Polsek Medan Labuhan, Polsek Belawan dan Polsek Hamparan Perak yang berada dibawah naungan Polres Pelabuhan Belawan.
Bersama tersangka, puluhan barang bukti kejahatan dan diberi lebel barang bukti pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan, penganiayaan berat, kejahatan asusila dan narkoba distia. (Red/Ws)