News MediaMitraPol

Penemuan Jasad di Bandara Kualanamu, Angkasa Pura II Mohon Maaf ke Keluarga Korban dan Masyarakat


MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA - Induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura II, pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung penuh proses oleh pihak berwenang.


Hal itu dilakukan terkait kejadian ditemukannya jasad wanita bernama Aisiah Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu pada Kamis, 27 April 2023, lalu.


Sebagaimana dilansir Liputan6.com, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.


“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Muhammad Awaluddin, Selasa (2/4/2023).


Awaluddin meminta agar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.


Sejalan dengan hal itu, pada 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, Achmad Rifai mengatakan, 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.


Rifai juga menyampaikan, PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini.


“Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah diantaranya 5 personel dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi CCTV operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” sebutnya.


Rifai menambahkan, penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel.


“Serta penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu,” ucapnya. (Red/W/SI)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.