News MediaMitraPol

Polres Langkat Ungkap 26 Kasus Narkoba Selama Sepekan


MEDIAMITRAPOL.COM, LANGKAT \\| SUMATERA UTARA - Selama 7 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023 Sat Narkoba Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. Senin, (18/9/2023).




Diungkapkan oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS , SIK, SH, MH pada saat Konferensi Pers, "sejak dimulainya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 17 September 2023, Sat Narkoba Polres Langkat mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 26 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 29 Orang," ucapnya.




"Untuk jumlah barang bukti  berupa Narkoba jenis sabu 4.029,82 Gram, Pil Ekstacy 7 Butir, Ganja 12.331,73 Gram, Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 3.067.000,-, HP 14 Unit, Truck Colt Diesel R6 1 unit," lanjutnya.



Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut barang tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di wilayah Hukum Polres Langkat,” ungkap AKBP Faisal Rahmat HS.



Kapolres Langkat mengatakan dalam 1 (satu) minggu Polres Langkat juga melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.” pungkas Kapolres AKBP Faisal.


(Red/Ws)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.