Dalam GKN tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang dan beberapa barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang SH dalam siaran persnya mengatakan, penggrebekan tersebut menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang peredaran narkoba dilingkungannya.
"Penggrebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba ditempat tinggalnya,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Herison, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah orang.
"Ada empat orang terduga sebagai pengedar dan pemakai yang berhasil kita amankan, masing - masing Armansyah (40), Habib Ananda (17), Wiha Yuhanadi (25), dan Toni Erwinsyah (42),"sebutnya.
"Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 8 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu ukuran kecil, 5 buah plastik berisikan narkoba jenis sabu berukuran sedang, 3 unit hp berbagai merek, uang hasil penjualan dan satu buah dompet,"tambahnya.
Para pelaku langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Keempatnya masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui bandar besarnya," tandasnya.(Red/Ws)