"Dalam memberantas peredaran narkoba, tidak ada kompromi, kita akan menindak tegas pelaku dan pengedar narkotika dan jaringannya di wilayah hukum Polres Langkat," tegas AKBP Faisal, Selasa, (10/10/2023).
Ditegaskan, hal ini berdasarkan instruksi dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumut yang atensinya memerintahkan jajaran agar memberantas peredaran narkoba khsususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Seperti yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Langkat, dengan mengamankan tersangka penyalah gunaan narkotika di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Senin, (9/10/2023).
" Tersangka yang diamankan yakni, MH, (41) warga Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat," ungkap AKBP Faisal.
Selain menangkap tersangka, sambung Faisal, petugas juga menyita barang bukti dua bungkus kertas coklat berisikan 2,65 gram ganja, sepeda motor Honda Vario hitam BK-4201 PAR, alat isap sabu/bong, kaca pirex yang berisikan sabu dan dua mancis.
Penangkapan tersebut, sebut Kapolres Langkat, tim Unit II Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, sering terjadi transaksi jual beli ganja.
Selanjutnya informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto, yang kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit II Iptu Amrizal Hasibuan dan anggota tim opsnal Unit II untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
"Setelah itu, Kanit beserta tim menuju TKP dan mengamankan tersangka sekaligus melakukan penggeledahan, saat diperiksa petugas menemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanannya, serta yang berada di jok sepeda motor pelaku," jelas mantan Kapolres Belawan tersebut.
AKBP Faisal menegaskan bahwa keberhasilan Satres Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi dan membantu pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” pungkas Kapolres. (Red/Ws)