News MediaMitraPol

Dirkrimum Polda Sumut Akan Tindak Bisnis Judi Tembak Ikan Milik AK Martubung Cs di Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam





MEDIAMITRAPOL.COM,  DELISERDANG \||/ SUMATERA UTARA - Beberapa minggu ini aparat penegak hukum baik tingkat Polda Sumut, Polres hingga Polsek jajaran sedang galak-galaknya melakukan penggerebekan berbagai penyakit masyarakat mulai dari peredaran Narkoba, Premanisme hingga perjudian. 




Hal itu tidak menyurutkan niat para pelaku untuk melancarkan bisnis haramnya itu. Pasalnya, salah satu pengusaha yang disebut sebut berinisial AK Martubung Cs nekat menjalankan perjudian berbagai mesin ketangkasan di Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. 




Pantauan awak media ini, lokasinya berada di pinggir jalan Bakaran Batu tepat di depan salah satu rumah makan yang terbentuk seperti pergudangan. 




"Udah buka mereka bang. Beberapa hari ini lah, kurang lebih seminggu. Ini lokasi dulu sempat buka, namun tidak begitu lama tutup karena insiden sandi Konsorsium 303 Sambo", ucap Anto warga sekitar. 




Menurutnya, berbagai macam jenis mesin ketangkasan disajikan oleh para pemain yang hilir mudik masuk ke arena perjudian. 




"Ada tembak ikan, bola-bola piala juga bang. Penjagaan nya lumayan ketat lah bang," bebernya.




Menanggapi lokasi judi tersebut, saat di konfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, Sabtu (02/03/2024) melalui pesan WA nya mengatakan akan menyampaikannya ke Polres Deliserdang untuk di tindak. "Nanti kita sampaikan ke Polresta Deliserdang untuk ditindak," tegasnya. (red/tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.