MEDIAMITRAPOL.COM, MEDAN \||/ SUMATERA UTARA - Kejari Medan diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pejabat Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan ditambah 1 staf, serta 2 orang kepala pasar dari Pusat Pasar dan Pasar Marelan.
Kedelapan orang pejabat PUD Pasar Kota Medan yang diperiksa sejak 25-27 Maret adalah Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Kabag Kepegawaian PUD Pasar Kota Medan Silvia Hariani, Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Imam Abdul Hadi.
"Selanjutnya, Kabag Pengembangan PUD Pasar Kota Medan Juheri, Kabag Keuangan PUD Pasar Kota Medan Zikri, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu, Kabag Umum PUD Pasar Kota Medan, Sugiono. Adapun seorang staf ikut diperiksa adalah staf satuan pengawas internal PUD Pasar Kota Medan Rahmadsyah Ramadhan Harahap." terang Sumber.
"Berdasarkan surat nomor R.32/I.2.10/Fd/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, masih terdapat satu orang lagi yang akan dijadwalkan diperiksa Kamis, 28 Maret 2024 besok, yakni Kepala Pasar Petisah yaitu Debang," pungkasnya.
(Red/AKTUAL)