SUMATERA UTARA, MEDIAMITRAPOL.COM - KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima konsultasi menuju akhir tahapan coklit dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dari KPU Kota Tanjungbalai, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Senin (15/07/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
KPU Sumut Terima KPU Kota Tanjungbalai, Kabupaten Dairi, dan Labura |
Konsultasi ini diterima oleh Frendianus Zebua Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Andi Handoko Kasubbag Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara dan Staf Subbag Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara.(Red/Ril/Ws)
#KPUmelayani
#PilkadaSerentak2024
#TemanPemilih