MEDIAMITRAPOL.COM, JAKARTA - Dorongan untuk perlunya memisahkan fungsi strategis lembaga intelijen Indonesia ke tupoksi dalam negeri dan luar negeri muncul.
Hal ini dinilai menarik, karena dinilai akan mengatur lebih jelas kewenangan dan memaksimalkan kinerja penegakan hukum bagi intelijen.
Selain hal serupa dilakukan dibeberapa negara, ada Amerika dengan CIA-FBI, Rusia dengan MI6-MI5, kemudian negara tetangga Indonesia seperti Singapura yang juga memiliki lembaga intelijen domestik dan luar negeri yang terpisah.
Seperti diketahui, bahwa saat ini Singapura memiliki lembaga intelijen domestik dan luar negeri yang terpisah, yakni : Security and Intelligence Division (SID) di bawah Kementerian Pertahanan dan The Internal Security Department (ISD) di bawah Kementerian Dalam Negeri. (Red)