News MediaMitraPol

KPU Sumut Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2024

KPU Sumatera Utara melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilgub Sumut 2024 dari 24 kabupaten/kota, Minggu, 8 Desember 2024 di Hotel Emeral Garden Medan.




MEDIAMITRAPOL.COM, SUMATERA UTARA - Komisi Pemulihan Umum (KPU) Sumatera Utara melakukan proses rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilgub Sumut 2024 dari 24 kabupaten/kota, Minggu, 8 Desember 2024 di Hotel Emeral Garden Medan.



Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara dibuka oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dihadiri para saksi mewakili masing-masing pasangan calon Gubenur, Bawaslu Kabupaten/Kota, pengurus partai politik pengusung.


Agus Arifin berharap rapat pleno ini berjalan lancar dan dapat menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Sumut 2024.


Agus Arifin mengatakan rapat pleno terbuka ini akan dilaksanakan selama dua hari.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Sumut 2024 dilakukan selama 2 hari yang dimulai hari ini sampai dengan Senin (9/12)," ujarnya.


Ia menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut dilaksanakan setelah 33 kabupaten/kota di Sumut selesai melakukan rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan.Selanjutnya, KPU Sumut akan segera menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).



Pilkada Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan nomor urut 1 Bobby Nasution- Surya dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 orang.



Masyarakat yang menggunakan hak suaranya tersebar di 25.223 jumlah tempat pemungutan suara(TPS) di 455 kelurahan dan 6.110 desa.



Pantauan wartawan, hingga pukul 21.25 KPU Sumut sudah menyelesaikan 24 kabupaten/kota."Hingga malam ini pukul 21.25 WIB, sudah selesai 24 kabupaten/kota," kata Anggota KPU Sumut, Robbi Effendi.



Robby menjelaskan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgubsu 2024 akan digelar selama 2 hari di Hotel Emerald, Medan. Mereka optimis rekapitulasi akan selesai pada hari kedua, Senin 9 Desember 2024."Semoga besok sudah selesai seluruhnya sehingga dapat dilakukan penetapan hasil Pilgubsu 2024," ujarnya.



Data yang disampaikannya, 9 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan Suara Pilgubsu 2024 di tingkat provinsi yakni dari Kota Medan, Nias Barat, Simalungun, Padang Lawas Utara, Deliserdang, Samosir, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias. (Red/AM/Ws)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.