MEDIAMITRAPOL.COM, LANGKAT \||/ SUMATERA UTARA – Lapas Pemuda Kelas III Langkat turut serta dalam kegiatan virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrinto, yang diselenggarakan melalui 'Zoom' dalam rangka pemberian remisi khusus untuk Narapidana (Napi) pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Acara yang digelar pada pukul 10.00 WIB ini disaksikan oleh seluruh UPT Ditjenpas di seluruh wilayah Indonesia, Jumat (28/03/2025).
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang Langkat secara simbolis menyerahkan remisi Idul Fitri dan Nyepi kepada para narapidana yang berhak menerima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Kalapas merincikan yang menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri sebanyak 804 WBP, RK I sebanyak 803, RK II sebanyak 1 dengan rincian 15 hari sebanyak 50, 1 bulan sebanyak 708, 1 bulan 15 hari sebanyak 40, dan 2 bulan sebanyak 6 orang. Sedangkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2025 sebanyak 4 terdiri dari RK I : 4, RK II : Nihil dengan rincian 1 bulan 4 Orang jadi dengan begitu total keseluruhan sebanyak 808 WBP.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perbaikan selama menjalani masa hukuman.
Acara ini juga mengukuhkan komitmen Lapas Pemuda Langkat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan narapidana. Dalam kegiatan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrinto, juga memberikan sambutan dan berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi momentum untuk perubahan positif bagi narapidana di seluruh Indonesia.
Kalapas mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang hari ini mendapatkan remisi, semoga dapat senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Untuk seluruh warga binaan kami, Saya mengucapkan selamat dan terus perbaiki diri, perkuat iman serta tingkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pungkasnya. (Red/Hms/Ws)
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada